Kabar Berita Terbaru, Berita Viral, Berita update hari ini, Berita terbaru hari ini

TERNYATA Rp 500 Ribu Biaya Paling Murah Tes Covid-19 di RSUP Wahidin, Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berita Makassar Hari ini - TERNYATA Rp 500 Ribu Biaya Paling Murah Tes Covid-19 di RSUP Wahidin, Tak Ditanggung BPJS Kesehatan


Jumlah pasien Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bertambah.

Melansir data Dinas Kesehatan Sulsel, hingga Senin (23/3/2020) siang, sebanyak 105 orang dalam pengawasan ( ODP ) di Sulsel.

Sementara sebanyak 28 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 2 pasien asal Kota Makassar dinyatakan positif.

Hal tersebut membuat masyarakat merasa khawatir.

Untuk menghilangkan rasa kekhawatiran tersebut, banyak masyarakat yang melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatannya.

Di sejumlah media sosial, beredar serangkaian pemeriksaan Virus Corona di RSUP Wahidin berikut tarifnya. Paling murah Rp 500 ribu.

Nah, berapa sebenarnya biaya pengecekan Virus Corona di rumah sakit?

Kasubag Humas dan Pemasaran RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Dewi Rizki Nurmala yang ditemui tribun-timur.com, Senin (23/3/2020) siang, enggan berkomentar banyak mengenai biaya tes Covid-19.

Dia hanya menyebut bahwa biaya tes Covid-19 tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," katanya.

Ditanya soal jumlah biaya, dia tidak menyebut.

"Kan sudah viral itu biayanya, coba ke RS lain, masih banyak yang lebih mahal," katanya.



Diketahui, RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo adalah salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Sulsel.

1. Pasien Bertambah 65 Kasus




Juru Bicara Penanganan Virus Corona Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan kondisi terkini pasien di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Breaking News yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (23/3/2020).

Data terbaru dari jumlah kasus Corona di Indonesia dicatat mulai Minggu (22/3/2020) pukul 12.00 WIB.

Hingga Senin (23/3/2020) di waktu yang sama.

Yurianto menjelaskan, terdapat 65 kasus baru positif Covid-19.

Kasus itu terbagi ke sejumlah provinsi yang ada di Indonesia.

Sehingga saat ini, terdapat 579 pasien dinyatakan positif Covid-19.

"Perkembangan update dari kasus yang kita catat mulai (22/3/2020) 12.00 WIB sampai dengan (23/3/2020) pukul 12.00 WIB," jelas Yurianto.

"Ada penambahan kasus baru sebanyak 65 orang yang terbagi dari berbagai provinsi."

"Sehingga total kasus pada hari ini menjadi 579," tambahnya.

Meski demikian, juga terdapat penambahan dalam kasus pasien yang sembuh.

Pasien tersebut telah melakukan tes sebanyak dua kali dan hasilnya negatif.

Yurianto menyebutkan terdapat satu orang yang sembuh.

Hingga saat ini, kasus pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia sebanyak 30 orang.

"Kemudian ada penambahan kasus yang sudah dua kali spesimen negatif dan kita nyatakan sembuh," terang Yurianto.

"Sebanyak satu orang sehingga total kasus sembuh 30 orang," lanjutnya.



Yurianto juga menyampaikan perihal pasien yang dinyatakan meninggal dunia.



Terdapat satu penambahan kasus pasien yang meninggal.

Sampai saat ini, kasus meninggal sejumlah 49 orang.

"Kemudian ada satu tambahan lagi kasus yang meninggal," ungkap Yurianto.

"Sehingga total kasus meninggal 49," imbuhnya.

2. Fatwa MUI


Wabah Virus Corona khususnya Covid-19 di Indonesia menyebar luas dan sangat cepat.

Pemerintah pun mengambil langkah cepat untuk menangani wabah yang awalnya muncul di China.

Terbaru, Wakil Presiden Maruf Amin meminta fatwa kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penanganan Virus Corona ( Covid-19 ) di Indonesia.

Maruf Amin mengatakan fatwa MUI tersebut dikhusukan untuk para petugas medis yang menangani pasein Covid-19.

"Ketika para petugas medis itu menggunakan APD (alat pelindung diri), sehingga pakaian tidak boleh dibuka sampai 8 jam, kemungkinan dia tidak bisa melakukan kalau mau salat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa," kata Maruf Amin di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Fatwa tersebut, dikatakan Maruf Amin, nantinya mengatur tentang kebolehan para petugas medis yang beragama islam untuk melaksanakan salat tanpa wudu dan tayamum.

"Ini penting agar petugas tenang kalaupun dia mungkin sudah terjadi ya. Jadi harus ada fatwanya kalau dalam bahasa agama, orang yang tidak wudu, tidak tayamum, tapi dia salat. Ini sudah dihadapi petugas medis. Karena itu, saya meminta MUI untuk buat fatwa itu," katanya.

Maruf Amin pun meminta fatwa MUI soal pengurusan jenazah korban Covid-19.

"Kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita corona ini, karena kurang petugas medisnya atau karena situasi yang juga tidak memungkinkan, kemungkinan tidak dimandikan misalnya," kata Maruf Amin.

MUI sendiri terkait Virus Corona ini sudah mengeluarkan fatwa nomor 14 tahun 2020.

Dalam fatwa tersebut menyebut orang yang telah terpapar virus Corona, wajib mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain.

Mereka juga tidak diwajibkan melaksanakan salat Jumat.

"Baginya salat Jumat dapat diganti dengan salat zuhur di tempat kediaman, karena salat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal," tulis Fatwa MUI yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am kepada Tribunnews.com, Senin (16/3/2020).

Selain itu, orang yang sudah positif corona haram melakukan aktifitas ibadah sunah yang membuka peluang terjadinya penularan.

3. Gejala Virus Corona



Lantaran corona sudah menjadi wabah, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja gejala awal infeksi Virus Corona dari hari ke hari.

Tak lain agar kita bisa mendapat penanganan yang benar dan tak menulari orang lain jika benar-benar positif Virus Corona.



Berikut gejala awal infeksi Virus Corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Rabu (18/3/2020):

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

4. Cara Buat Hand Sanitizer




Satu cara menjaga tubuh dari bakteri dan Virus adalah rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air.

Namun, apabila sabun dan air tidak tersedia, dianjurkan menggunakan hand sanitizer atau pembersih tangan yang mengandung setidaknya 60 persen Alkohol.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis formula dan panduan atau cara membuat handrub atau yang disebut hand sanitizer di laman resminya.

Melansir WHO.int, Sabtu (21/3/2020), sebelum membagikan dan merekomendasikan dua formula yang dianjurkan untuk digunakan di seluruh dunia, WHO telah mempertimbangkan berbagai faktor.

Termasuk logistik, ekonomi, keselamatan, budaya, dan agama.

Rekomendasi WHO ini untuk membuat Hand Sanitizer produksi lokal, dengan maksimum 50 liter per lot.

Cara Buat Hand Sanitizer Sesuai Panduan WHO

Bahan dan Alat

Formula 1:

- Ethanol 96 persen

- Hydrogen peroxide 3 persen

- Glycerol 98 persen

- Air matang dingin atau air suling

Formula 2 :

- Isopropyl alcohol 99.8 persen

- Hydrogen peroxide 3 persen

- Glycerol 98 persen

- Air matang dingin atau air suling

Alat

- Botol kaca atau plastik 10 liter dengan tutupnya

- Tangki plastik 50 liter (lebih disukai dalam polypropylene atau kepadatan tinggi) polietilen, tembus pandang sehingga dapat melihat tingkat cairan).

- Tangki stainless steel dengan kapasitas 80-100 liter.

- Pengaduk kayu atau logam.

- Silinder pengukur dan kendi pengukur

- Corong plastik atau logam

- 100 ml botol plastik dengan tutup anti bocor

- 500 ml gelas atau botol plastik dengan tutup

- Alkoholometer: skala suhu di bagian bawah dan konsentrasi etanol

5. Takaran yang disarankan



Formula 1:


- Ethanol 96%: 8333 ml

- Hydrogen peroxide 3%: 417 ml

- Glycerol 98%: 145 ml

Formula 2:

- Isopropyl Alkohol 99.8%:
7515 ml

- Hydrogen peroxide 3%: 417 ml

- Glycerol 98%: 145 ml

Langkah pembuatan:

1. Alkohol sebagai formula digunakan dituangkan ke dalam botol atau tangki besar.

2. Hidrogen peroksida ditambahkan menggunakan mengukur silinder.

3. Gliserol ditambahkan menggunakan mengukur silinder.

Gliserol sangat kental dan menempel dinding pengukur silinder, itu harus dibilas dengan suling steril atau air rebusan dingin lalu dikosongkan ke dalam botol/tangki.

4. Botol/tangki kemudian diisi hingga 10 liter suling steril atau air matang dingin.

5. Tutup sesegera mungkin untuk menghindari penguapan.

6. Kocok dengan perlahan agar semua tercampur.

7. Jika sudah tercampur, segera pindahkan ke tempat lebih kecil, misal plastik 500 atau 100 ml botol.

8. Diamkan dulu selama 72 jam sebelum digunakan.

Untuk lebih lengkapnya bisa disimak di sini.

Melansir Oregonlive.com, Hand sanitizer dipercaya dapat membunuh kuman dan bakteri karena mengandung minimal 60 persen alkohol.

Direktur medis untuk Oregon Poison Center di Oregon Health & Science University, Robert Hendrickson, mengatakan pembersih tangan buatan rumah efektif jika dibuat secara benar.

Ia menyebut mencuci menggunakan sabun dan air lebih dianjurkan dalam banyak kasus.

Selanjutnya Hendrickson memperingatkan, hand sanitizer buatan sendiri ini tidak boleh diminum dan harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak.

Hendrickson menambahkan penggunaan hand sanitizer harus dihentikan jika tangan mengalami iritasi.(*)
Share:

No comments:

Post a Comment

Tekan Tombol Follow untuk mendapatkan Update terbaru

pr checker

Artikel Terpilih

Powered by Blogger.

Blog Archive